Type to search

Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus judi daring yang juga menyeret beberapa oknum dari Komdigi.
Komdigi terus mengambil langkah tegas dalam memberantas konten Judi online yang meresahkan masyarakat, Berantas 227.811 konten Terkait
Komdigi mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sebelas pegawai yang diduga terlibat dalam praktik judi online.