SUARAGONG.COM – Sejak Kamis, 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi berlaku. Sejak saat itu, perhatian publik—terutama netizen—langsung tertuju pada sejumlah pasal yang dinilai sensitif dan memicu perdebatan. Salah satu yang paling ramai dibicarakan dalam KUHP baru ini adalah pasal perzinaan dan kumpul kebo. Banyak yang bertanya-tanya, […]