SUARAGONG.COM – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan bahwa setiap penggunaan suara rekaman di ruang publik—termasuk suara burung, alam, maupun musik instrumentalia—tetap dikenakan tarif royalti. LMKN Tegaskan, Putar Suara Burung atau Musik Instrumental Tetap Wajib Bayar Royalti Hal ini berlaku bagi pelaku usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga ruang tunggu. Di mana […]
SUARAGONG.COM – Fenomena sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu Indonesia karena takut terkena royalti tengah menjadi sorotan publik. Kekhawatiran tersebut bahkan membuat sebagian pemilik usaha memilih beralih ke lagu Barat, musik instrumental, hingga mematikan musik sepenuhnya. Fenomena Pemilik Kafe Takut Putar Lagu Indonesia Karena Royalti Menanggapi keresahan ini, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli […]
SUARAGONG.COM – Buat kamu yang punya usaha restoran, kafe, pub, gym, atau tempat hiburan lainnya dan biasa muterin lagu sebagai bagian dari suasana tempat, wajib tahu nih: sekarang memutar lagu gak bisa sembarangan. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib membayar royalti jika memutar lagu di tempat umum untuk keperluan komersial. Putar Lagu […]