Dalam sebuah rapat yang digelar oleh kementerian Agama (Kemenag) Yaitu Rakornas Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam telah mulai merumuskan jenis-jenis pelayanan terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) yang nantinya bisa untuk semua kalangan umat beragama.