Bullying merupakan kata dari bahasa inggris yang memiliki arti dalam bahasa Indonesia, yaitu penindasan atau risak. Secara umum, bullying merupakan suatu tindak kekerasan atau penindasan kepada seseorang secara sengaja oleh suatu individu maupun kelompok dengan tujuan untuk membuat korban tersakiti dan takut serta dilakukan secara terus menerus.