Type to search

Kabar penting datang dari Mahkamah Konstitusi, Penyandang atau penderita penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas fisik
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang belum lama berlaku kini sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengunduran Diri Rahayu Saraswati di Kursi Parlemen Ditolak MK DPR RI