SUARAGONG.COM – Bupati Malang M Sanusi mengeluarkan kebijakan tegas di tengah kondisi keamanan yang belum stabil. Mulai 1–4 September 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang dilarang mengoperasikan mobil dinas. Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Bupati Malang Larang OPD Gunakan Mobil Dinas Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/7399/35.07.031/2025 tentang keamanan kerja […]