Type to search

Haram Hukumnya!!. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa orang kaya yang mengonsumsi gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi termasuk dalam kategori haram.
MUI meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Khawatir akan membebani masyarakat dan pengusaha