Type to search

LMKN memastikan lagu "Indonesia Raya" ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut tidak dikenakan royalti. (Aye)
LMKN Rancang Skema Tarif Royalti Musik Baru, Mengacu Standar Internasional
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, tegaskan suara burung, alam, maupun musik instrumentalia di kafe atau lainnya tetap dikenakan tarif royalti.
Fenomena sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu Indonesia karena takut terkena royalti tengah menjadi sorotan publik.