SUARAGONG.COM – Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan penerapan pembatasan operasional untuk angkutan berat. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Aturan pembatasan ini akan berlaku mulai 21 Desember 2024 hingga berakhirnya operasi Nataru. Kendaraan berat tidak diizinkan melintas di jalan tol […]