SUARAGONG.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak digital mencapai Rp 31,05 triliun hingga 30 November 2024. Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 24,49 triliun. Selain itu, pajak digital juga terdiri dari pajak kripto sebesar Rp 979,08 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar […]