Type to search

Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai Januari 2025.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mencatat 31.275 penindakan atas aktivitas perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.