SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) terimbas gara-gara efisiensi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Pemkot […]