SUARAGONG.COM – Kejaksaan Negeri Jombang musnahkan barang bukti berupa narkotika, psikotropika dan pil dobel L. Dimana telah berkekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Jombang. Kegiatan diselenggarakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Rabu (23/10/2024) Tadi. Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar ketika diwawancarai usai pemusnahan barang bukti menyampaikan, Kejaksaan Negeri Jombang melakukan pemusnahan barang bukti […]