SUARAGONG.COM – Irak kini tengah mempersiapkan perubahan besar terkait usia legal, mengusulkan pengurangan usia dewasa dari 18 tahun menjadi 9 tahun. Langkah ini, jika disahkan, akan memudahkan pernikahan anak di bawah umur di negara tersebut melalui revisi Undang-Undang. Usulan perubahan ini berasal dari Parlemen Irak yang saat ini didominasi oleh koalisi partai Muslim Syiah konservatif. Mereka […]