Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa sidang ditunda karena para tergugat tidak menghadiri panggilan. Padahal surat panggilan telah dilayangkan sesuai alamat dan dianggap 90 persen sah dan patut kecuali Bharada Richard Eliezer sudah pindah namun disembunyikan alamatnya.