Probolinggo, Suara Gong. Perjuangan berbagai lembaga nirlaba, aktivis, pemerintah, dan organisasi perlindungan anak dalam mewujudkan pencegahan perkawinan anak telah melewati jalan panjang yang penuh kerikil. Ditetapkannya UU no. 16 tahun 2019, yang mengatur batas usia perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, seakan membawa angin sejuk dalam napas perjuangan. Perubahan batas usia perkawinan memang […]