Type to search

. Pada Selasa, 5 November 2024, Prabowo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, serta nelayan