Malang, Suara Gong. Kementerian Keuangan, menerbitkan aturan baru terkait pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% untuk pembelian rumah subsidi. Aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023. Yakni tentang Batas Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang dibebaskan dari PPN. Dengan kriteri sebagai berikut berdasar […]