Type to search

Kompol Kosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri, dalam Kasus Pelindasan Ojol Affan
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Laras Faizati (26), yang dalam dugaan sebagai Provokator Pembakaran Mabes Polri
ilustrasi polisi melindungi