Type to search

Kenaikan PPN ini akan berdampak masif dan langsung terhadap beberapa produk, salah satunya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Pemerintah menerapkan tarif kenaikan PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025, Hal ini menjadikan tarif untuk Spotify dan Netflix naik
prinsip keadilan dan gotong-royong. Prinsip ini juga mendasari penerapan kebijakan PPN 12% yang bersifat selektif untuk rakyat dan perekonomian.