Type to search

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat
Pasal penghinaan Presiden dalam KUHP baru digugat ke MK. Mahasiswa hukum menilai Pasal 218 berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.
DPR membuka peluang keterlibatan presiden dalam penentuan kepala daerah lewat skema hibrida di tengah rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada.