Type to search

DPR bersama pemerintah memastikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) belum masuk dalam daftar Prolegnas tahun 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026