Type to search

Setelah skandal suap itu terungkap, Ronald kembali dijebloskan ke penjara dan dijatuhi hukuman setimpal atas tindakannya dalam kasus femisida.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari terdakwa Ronald Tannur (RT), sebagai tersangka.
Mahfud MD: Uang dan Emas di Rumah Zarof Bukan Miliknya (Media Suaragong)
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com