Type to search

FT : Setelah rampungnya RUU penyiaran, konten digital di platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, serta layanan streaming seperti Netflix dan Disney+ Hotstar akan diwajibkan untuk melakukan verifikasi konten terlebih dahulu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)/Aye
Foto: Humas Peradi Malang Raya, Suwito. (nIF)
Ft: Jurnalis Kediri Tolak RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers (Media Suaragong)