SUARAGONG.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa Apple tidak diperbolehkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia. Hal ini disebabkan karena perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Seri iPhone 16 yang tidak memenuhi kewajiban TKDN tidak boleh masuk ke pasar Indonesia,” jelas Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, […]