Type to search

FT : PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tidak bisa keluar dari jerat pailit, membuatnya harus melakukan PHK terhadap 10.665 karyawan
Sritex Tutup
Wamenaker menyampaikan, peningkatan gelombang PHK di Indonesia hingga Desember 2024 tercatat mencapai 80.000 orang.