SUARAGONG – Isu darurat terkait peredaran minuman keras (miras) di Yogyakarta mendapat tanggapan langsung dari Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X. Sultan HB X mengeluarkan kebijakan tegas melalui Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 5 Tahun 2024, yang diberlakukan sejak Rabu (30/10), bertujuan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap miras dan memperketat pengawasan distribusinya. Dalam instruksi tersebut, […]