Type to search

Pemerintah resmi mencabut izin usaha Tambang/pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua
Data resmi dari Kementerian ESDM, mencatat 5 perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di kepulauan Raja Ampat
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat