Type to search

Kota Malang resmi menerapkan pajak daerah sebesar 10 persen kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah tergolong mapan
DPRD Kota Malang Ubah Batas minimal omzet bagi pelaku usaha atau UMKM makanan dan minuman yang dikenakan pajak dari jadi Rp 15 juta
Ketua Pansus PDRD, Indra Permana umumkan Ambang Batas Pajak UMKM di Kota Malang Naik menjadi Rp 15 juta per bulan.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dorong sinergi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sepatu dan kuliner di PGS Mojokerto