SUARAGONG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) sebagian mengabulkan gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh dan serikat pekerja, dengan putusan menyatakan bahwa ketentuan libur hanya sehari dalam seminggu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam sidang yang digelar pada 31 Oktober 2024, MK memutuskan bahwa aturan yang mewajibkan pekerja untuk bekerja enam hari […]