Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
Share
SUARAGONG.COM – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26). Korban ditemukan tak bernyawa di unit Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Kasus Kematian Lula Lahfah
Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah setelah pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan rekaman CCTV, hingga meminta keterangan dari sedikitnya 15 orang saksi.
“Saya selaku Ketua Tim Penyelidikan di sini, saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Iskandar kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Dengan hasil tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lula Lahfah.
“Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” tambahnya.
Polisi Minta Publik Tak Bangun Polemik
Iskandar juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun polemik yang dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga korban.
“Kita hormati keluarga korban, kita doakan. Di sini kita coba introspeksi diri, jangan menimbulkan polemik-polemik. Saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum. Jadi jangan sampai ada polemik yang akhirnya membuat keluarga mengalami tekanan dan menjadi perdebatan di masyarakat,” tandasnya.
Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Apartemen
Seperti diberitakan sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Kejadian itu pertama kali diketahui setelah orang terdekat korban mendapati Lula dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga bersama pengelola apartemen kemudian menghubungi kepolisian. Petugas Polres Metro Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP.
Dalam proses tersebut, polisi juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Penemuan itu tercatat pada Jumat (23/1) sekitar pukul 18.44 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, polisi memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Aye/sg)

