Kenapa Tarif Listrik PLN Tetap Sampai Akhir Tahun?
Share

SUARAGONG.COM – Jadi begini, pemerintah baru aja ngumumin kalau tarif listrik PLN tetap alias tidak naik untuk periode Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Padahal secara teori, harusnya ada kenaikan. Kenapa nggak jadi? Karena mereka pengen menjaga daya beli masyarakat agar nggak makin terbebani.
Pengumuman ini udah lewat dari Kementerian ESDM lewat si Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, yang bilang bahwa meskipun parameter ekonomi makro (kurs, ICP, inflasi, batubara) sebenarnya bisa mendorong kenaikan tarif, tapi pemerintah memilih tetap stabil.
Daftar Tarif Listrik Terbaru per KWh (Oktober – Desember 2025)
Berikut ini daftar tarif listrik PLN untuk 13 golongan non-subsidi yang tetap berlaku selama triwulan IV 2025 (sama seperti periode sebelumnya).
Golongan | Daya | Tarif per kWh |
---|---|---|
R-1 / TR – 900 VA | Rumah tangga | Rp 1.352 |
R-1 / TR – 1.300 VA | Rumah tangga | Rp 1.444,70 |
R-1 / TR – 2.200 VA | Rumah tangga | Rp 1.444,70 |
R-2 / TR – 3.500–5.500 VA | Rumah tangga besar | Rp 1.699,53 |
R-3 / TR / TM – ≥ 6.600 VA | Rumah tangga besar / konsumsi tinggi | Rp 1.699,53 |
B-2 / TR – 6.600 VA – 200 kVA | Bisnis kecil | Rp 1.444,70 |
B-3 / TM / TT – > 200 kVA | Bisnis menengah / besar | Rp 1.114,74 |
I-3 / TM – > 200 kVA | Industri | Rp 1.114,74 |
I-4 / TT – ≥ 30.000 kVA | Industri berat | Rp 996,74 |
P-1 / TR – 6.600 VA – 200 kVA | Pemerintah / fasilitas publik | Rp 1.699,53 |
P-2 / TM – > 200 kVA | Pemerintah besar / fasilitas tinggi | Rp 1.522,88 |
P-3 / TR | Pemerintah khusus | Rp 1.699,53 |
L / TR, TM, TT | Traksi / listrik khusus | Rp 1.644,52 |
Catatan: golongan listrik bersubsidi (misalnya untuk rumah tangga sangat rendah, sosial, UMKM tertentu) tidak berubah juga subsidi tetap disalurkan.
Baca juga: 4,3 Gempa di Padang Pariaman
Mekanisme Penyesuaian Tarif Gimana Sih Sistemnya?
Oke, biar gak bingung, ini cara mainnya:
- Tarif listrik PLN itu secara umum ada 37 golongan dan dari jumlah itu 13 golongan nonsubsidi disesuaikan lewat mekanisme Tarif Adjustment.
- Penyesuaian dilakukan setiap 3 bulan.
- Tiga indikator kunci yang dipakai untuk menghitung kenaikan / penuruan kurs rupiah terhadap Dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), alias harga minyak mentah Indonesia.
- Inflasi nasional dan kadang harga batubara acuan.\
Nah, buat triwulan IV ini, parameter-parameter itu sebetulnya mengarah ke kenaikan tarif. Tapi pemerintah memutuskan mengabaikannya terlebih dahulu demi menjaga stabilitas ekonomi dan tidak membebani masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Dialihkan Jadi Bantuan Subsidi
Dampak & Reaksi Warga Biasa
Positifnya
- Bagi masyarakat, ini jelas leganya. Gak perlu khawatir tarif listrik membengkak di tengah biaya hidup yang makin tinggi.
- Bagi pelaku bisnis dan industri, stabilitas tarif membantu mereka merencanakan biaya produksi dan operasional tanpa kejutan listrik tambahan.
- Bagi golongan bersubsidi, jatah listrik tetap aman tanpa potongan subsidi mendadak.
Tantangan / Kekhawatiran
- Pemerintah dan PLN harus bisa menutup selisih antara tarif subsidi dan biaya produksi/migrasi sumber energi, agar tidak jadi beban anggaran rakyat.
- Ada risiko bahwa tekanan ekonomi makro tetap muncul di masa depan. Jika dibiarkan, bisa jadi tarif listrik tak bias dibelokkan terus menerus.
- Stabilitas tarif harus dibarengi peningkatan kualitas layanan, pasokan listrik, dan transisi ke energi terbarukan agar tidak stagnan.
Baca juga: Tarif Listrik Agustus 2025 Gak Naik
Tarif listrik PLN tidak naik untuk periode Oktober–Desember 2025, sama seperti triwulan sebelumnya. Pemerintah sengaja mempertahankan agar daya beli masyarakat terlindungi, meski secara teori harga listrik “harusnya naik. Daftar harga per golongan sudah dirilis, dan kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi. Meskipun stabilitas punya banyak keuntungan, tantangannya adalah menjaga keseimbangan keuangan PLN dan kualitas layanan agar ke depannya tarif listrik tetap 2025 bukan hanya slogan semata. (dny)