Temuan Lauk Berbau, Wali Kota Malang Minta SOP MBG Diperketat
Share

SUARAGONG.COM – Kasus temuan lauk makan bergizi gratis (MBG) yang berbau tak sedap di SDN Dinoyo 2 Kota Malang mendapat perhatian serius dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menegaskan, insiden tersebut menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak agar lebih ketat dalam menerapkan standar operasional prosedur (SOP) program MBG.
Wali Kota Malang Minta SOP Program MBG Diperketat Pasca Temuan Lauk Berbau di SDN Dinoyo 2
Wahyu meminta seluruh koordinator dan satuan tugas (satgas) MBG di Kota Malang untuk teliti dalam setiap tahapan pelaksanaan.
“SOP tetap harus dilakukan. Secara detail tahapannya, secara cermat, dan teliti harus dilakukan. Jangan sampai kejadian seperti itu terulang,” tegas Wahyu, Senin (14/10/2025).
Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung sempat muncul pertanyaan soal peran guru dalam pemeriksaan makanan. Pemerintah, kata Wahyu, telah menginstruksikan agar guru turut serta sebagai penguji awal (tester) sebelum makanan dibagikan.
“Saya perintahkan agar guru dilibatkan. Saat dilihat ternyata memang ada bau, dan itu jadi dasar bagi guru untuk mengembalikan makanan tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkot Malang telah menugaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk melakukan pemeriksaan laboratorium.
“Hari ini kami sudah perintahkan kepala Dinkes dan Dispangtan sebagai leading sektor bersama Pak Sekda untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Baca Juga :Marak Kasus Keracunan, DPRD Kabupaten Malang Siap Sidak SPPG
Pemerintah Beri Teguran Resmi
Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan memberikan teguran resmi dan melaporkannya ke pusat.
“Kita akan lihat ada pelanggaran di mana, kemudian akan dibuat teguran resmi. Semua kepala SPPG juga sudah kami kumpulkan untuk penekanan kembali terkait SOP dan kualitas makanan,” imbuhnya.
Wahyu juga menegaskan, sekolah diperbolehkan mengembalikan makanan apabila ditemukan kejanggalan atau aroma mencurigakan.
“Benar, kalau mencurigakan, pihak sekolah silakan mengembalikan dengan berkoordinasi ke SPPG dan Dinkes. Akan ada aturan dan solusi jika makanan dikembalikan,” katanya.
Baca Juga :SPPG Malang Didorong Segera Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) Jadi Dasar
Pemerintah juga menyiapkan regulasi turunan agar mekanisme pengembalian makanan bermasalah lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. Wahyu menekankan bahwa Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) tetap menjadi dasar pengawasan mutu makanan.
“Saya minta Pak Sekda dan satgas terus mencermati SOP secara detail. Kalau melanggar, akan ada sanksi tegas,” tandasnya.
Kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi Pemkot Malang untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan kualitas maupun kesehatan siswa.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel lauk MBG yang ditemukan berbau tak sedap di SDN Dinoyo 2.
“Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanam sampel pada media khusus untuk mendeteksi jamur, bakteri, atau virus. Butuh waktu sekitar tiga hari sejak pengambilan sampel,” terangnya.
Husnul menegaskan, langkah pengujian dilakukan sebagai upaya mitigasi dini agar makanan tak dikonsumsi siswa sebelum dinyatakan aman.
“Lebih baik ketahuan sebelum didistribusikan. Kalau sudah dikonsumsi, efeknya bisa bermacam-macam tergantung daya tahan tubuh,” paparnya.
Ia menambahkan, apabila terbukti terkontaminasi, gejala umum yang dapat muncul antara lain mual, muntah, pusing, hingga kejang, tergantung imunitas masing-masing individu.
Sementara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengklaim telah menjalankan proses penyiapan makanan sesuai SOP. (Fat/aye)