Tender Proyek di Probolinggo Masih Tertunda, Apa yang Terjadi?
Share

SUARAGONG.COM – Buat kamu yang sering penasaran dengan perkembangan proyek pembangunan di Kota Probolinggo, ada kabar terbaru nih! Tahun ini, puluhan paket proyek direncanakan masuk dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Namun, sampai akhir Maret, belum ada satu pun paket yang masuk tahap tender. Penyebabnya? Ternyata masih menunggu kepastian soal efisiensi anggaran.
Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Andung Tjahjono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada paket kegiatan yang diajukan untuk ditender melalui LPSE Kota Probolinggo. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu hasil penetapan efisiensi anggaran sebelum memastikan proyek mana yang akan tetap berjalan dan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: THR ASN Kabupaten Probolinggo Cair!
“Kami sudah koordinasi dengan OPD-OPD. Ada puluhan paket kegiatan yang akan ditender tahun ini. Tetapi jumlah pastinya belum final. Menunggu penetapan efisiensi anggaran. Diperkirakan paket kegiatan yang akan ditender tahun ini lebih sedikit dibanding tahun kemarin,” ujar Andung.
Padahal, jika melihat tahun lalu, bulan Maret sudah ada proyek yang mulai diajukan untuk proses tender. Namun, kali ini situasinya berbeda karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang harus diperhitungkan terlebih dahulu sebelum proyek-proyek tersebut bisa berjalan.
Efisiensi Anggaran Jadi Kendala Utama
Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat memang menjadi faktor utama di balik tertundanya proses tender di Probolinggo tahun ini. Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, membenarkan bahwa ada sejumlah proyek yang sudah direncanakan untuk ditender.
Baca Juga: Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Gratis Saat Mudik Lebaran 2025
Namun, pihaknya masih menunggu kepastian terkait dampak efisiensi anggaran terhadap proyek-proyek tersebut.
“Kami sudah berupaya agar proyek pembangunan bisa diajukan tender sejak awal tahun 2025. Tapi karena ada kebijakan dari pusat terkait efisiensi anggaran, jadi sekarang masih menunggu,” jelasnya.
Hal ini tentu berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan tertundanya tender proyek, beberapa program pembangunan yang sudah direncanakan pun harus menunggu kepastian lebih lanjut sebelum bisa dieksekusi.
Persiapan Tetap Berjalan
Meskipun proses tender belum dimulai, bukan berarti persiapan tidak dilakukan. Andung menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penjaringan data dengan mengirimkan surat kepada semua OPD terkait.
Mereka diminta untuk mengirimkan daftar paket proyek yang akan dikerjakan melalui proses tender atau lelang di LPSE. Langkah ini dilakukan agar ketika keputusan efisiensi anggaran sudah ditetapkan, proyek-proyek tersebut bisa segera diproses tanpa harus menunggu lebih lama lagi.
Baca Juga: Libur Lebaran di Probolinggo? Air Terjun Madakaripura Wajib Masuk Wishlist!
Jika tahun lalu proyek sudah mulai diajukan untuk tender di bulan Maret, maka tahun ini situasinya sedikit berbeda. Pemerintah daerah dan OPD-OPD terkait harus ekstra sabar menunggu keputusan final mengenai alokasi anggaran sebelum bisa melanjutkan proyek pembangunan yang telah direncanakan.
Apa Dampaknya bagi Probolinggo?
Tertundanya tender proyek tentu memiliki dampak bagi Kota Probolinggo. Salah satunya adalah kemungkinan keterlambatan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Jika proses tender baru dimulai setelah pertengahan tahun, maka waktu pengerjaan proyek akan semakin mepet. Ini bisa berdampak pada kualitas pekerjaan serta efektivitas anggaran yang telah dialokasikan.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Pimpin Apel Korpri: kenalkan Sekolah Rakyat
Selain itu, sektor ekonomi juga bisa terkena imbasnya. Banyak proyek pemerintah yang melibatkan tenaga kerja lokal dan penyedia jasa di daerah. Jika tender proyek terlambat, maka roda ekonomi di sektor ini juga akan melambat. Para pekerja proyek yang biasanya mendapatkan pekerjaan dari proyek-proyek pemerintah harus menunggu lebih lama hingga proyek benar-benar berjalan.
Namun, di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran juga memiliki tujuan positif, yaitu memastikan bahwa anggaran digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak ada pemborosan dalam pelaksanaan proyek. (duh/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News