Gaes !!! Terhambat di Indonesia, Temu Mulai Ekspansi Vietnam dan Brunei
Share

SUARAGONG.COM – E-commerce asal China, Temu, kini memperluas jaringannya di Asia Tenggara dengan melakukan ekspansi ke Vietnam dan Brunei. Langkah ini dilakukan di tengah larangan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap E-commerce tersebut.
Menurut laporan dari South China Morning Post pada Senin (14/10/2024), ekspansi Temu ke pasar Vietnam dinilai terlalu tergesa-gesa. Hal ini disebabkan karena platform tersebut masih menggunakan bahasa Inggris, yang bisa menjadi kendala bagi banyak pengguna lokal. Selain itu, metode pembayaran yang tersedia di Vietnam saat ini hanya mencakup kartu kredit dan Google Pay, tanpa dukungan untuk Momo, layanan pembayaran seluler populer di negara tersebut.
Di Brunei, layanan Temu sudah dapat diakses dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Melayu, yang diharapkan lebih sesuai dengan preferensi lokal.
Ekspansinya ke Asia Tenggara memiliki potensi besar, mengingat kawasan ini dihuni oleh hampir 700 juta penduduk. Berdasarkan data dari Lowy Institute, Asia Tenggara juga merupakan wilayah dengan ekonomi terbesar kelima di dunia, menjadikannya pasar yang sangat menarik bagi perusahaan-perusahaan global.
Namun, langkah Temu untuk memperluas jangkauannya tidak sepenuhnya mulus, terutama di Indonesia. Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan terhadap Temu sebagai upaya melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mencegah produk impor murah yang dapat mengganggu keseimbangan pasar domestik.
Baca juga : Temu Bidik Akuisisi Bukalapak
Temu, platform e-commerce yang dimiliki oleh PDD Holdings, menawarkan koneksi langsung antara pabrik-pabrik di China dan konsumen di lebih dari 50 negara, termasuk Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS).
Namun, di Indonesia, model bisnis ini mendapat kritik dari pemerintah. Alasannya, Temu dianggap memutus rantai pasokan tradisional yang melibatkan para pengecer lokal. Meskipun harga produk menjadi lebih terjangkau bagi konsumen, hal ini dinilai merugikan pedagang kecil yang bergantung pada rantai distribusi konvensional. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news