Type to search

Pemerintahan Surabaya

Tetep On Duty! Pemkot Surabaya Terapkan Piket dan WFA Pas Lebaran

Share
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sistem kerja piket khusus dan WFA bagi ASN selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan sistem kerja khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait dengan kesiapsiagaan kepala daerah selama satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran.

Walkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA ASN Surabaya Saat Lebaran

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa sistem kerja di lingkungan Pemkot Surabaya telah disusun sejak Ramadan Hingga pasca Lebaran agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Kita tetap jalankan pemerintahan dengan sistem piket sebelum dan setelah Lebaran. Semua kepala OPD akan terlibat dalam jadwal ini,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (12/3/2026).

ASN Bisa WFA Tapi Tetap Siaga

Selain sistem piket bagi perangkat daerah, Pemkot Surabaya juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN secara proporsional.

Namun Eri menegaskan bahwa meskipun bekerja secara fleksibel, para ASN tetap harus dalam kondisi on-call atau siap dipanggil. Kapan pun dan apapun apabila dibutuhkan.

“Nanti kita data siapa yang WFA dan siapa yang piket. Yang pasti sistemnya harus on-call sehingga koordinasi tidak putus,” jelasnya.

Layanan Vital Tetap Siaga 24 Jam

Meski sebagian pegawai bisa bekerja secara fleksibel, Pemkot Surabaya memastikan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan tanpa henti.

Beberapa instansi yang dipastikan siaga penuh selama masa Lebaran. Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Satpol PP.

Petugas di instansi tersebut akan bekerja dengan sistem rotasi agar pelayanan tetap berjalan sekaligus memberi kesempatan bagi pegawai merayakan Lebaran secara bergantian.

“Pelayanan di sana tidak boleh berhenti. Kita akan lakukan rotasi personel agar petugas tetap bisa menjalankan tugas sekaligus merayakan Lebaran secara bergantian,” tegasnya.

Baca Juga : Layanan Tetep Lanjut! Pemkot Surabaya Terapkan Piket dan WFA Pas Lebaran

Tindak Lanjut Instruksi Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tetap siaga di wilayah masing-masing selama masa libur Lebaran.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Melalui kebijakan piket dan WFA ini, Pemkot Surabaya berharap pelayanan publik tetap optimal serta keamanan kota tetap terjaga selama periode mudik dan libur Lebaran. (Wahyu/Aye/sg)

Tags:

You Might also Like