Thailand Catat Sejarah Baru: Pernikahan Sesama Jenis Resmi Diakui
Share

SUARAGONG.COM – Negara Thailand mencatat sejarah baru, dimana menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Undang-Undang (UU) tersebut, yang disahkan pada tahun lalu, resmi berlaku mulai Kamis (23/1/2025). Keputusan ini disambut antusias oleh komunitas LGBTQ+ di Thailand, yang merayakannya dengan pernikahan massal di berbagai kota.
Aturan Baru Thailand Perbolehkan Pernikahan Sesama Jenis
Setidaknya 200 pasangan sesama jenis mendaftarkan pernikahan mereka di pusat perbelanjaan Siam Paragon, Bangkok, dalam acara yang diselenggarakan oleh Bangkok Pride bersama pemerintah setempat. Suasana penuh warna terlihat dengan karpet pelangi yang digelar untuk menyambut para pengantin. Para selebritas, waria, hingga anggota polisi yang hadir dengan seragamnya, turut memeriahkan momen bersejarah ini.
“Ini adalah hari paling bahagia dalam hidup saya. Kami akhirnya bisa sepenuhnya melakukan apa yang sudah lama kami impikan,” kata Pisit Sirihiranchai, salah satu pengantin yang telah berpacaran selama lima tahun dengan pasangannya, Chanathip Sirihiranchai.
Baca Juga : ASEAN Siapkan Pertemuan untuk Bahas Krisis Myanmar di Thailand
UU Baru Thailand: Simbol Penerimaan Terhadap Keberagaman & Kesetaraan
UU ini memberikan hak setara bagi pasangan sesama jenis, mencakup hak hukum, keuangan, medis, adopsi, hingga warisan. Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra menyampaikan pesan emosional melalui rekaman video dalam acara pernikahan massal di Bangkok. Ia menegaskan bahwa UU ini adalah simbol penerimaan terhadap keberagaman dan kesetaraan bagi semua warga tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama.
“Dengan undang-undang ini, kita menegaskan bahwa setiap orang berhak atas hak dan martabat yang sama,” ucap Paetongtarn.
Momen ini menjadi penanda penting bagi perubahan sosial di Thailand, menguatkan kesadaran masyarakat akan keberagaman gender. Dengan layar besar bertuliskan “kesetaraan pernikahan,” perayaan ini menjadi tonggak bagi komunitas LGBTQ+ di kawasan Asia Tenggara.(aye)
Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News.