SUARAGONG.COM – Tim hukum Sean ‘Diddy’ Combs atau P Diddy terus berupaya membebaskan kliennya dari tahanan sebelum persidangan dimulai. Pengacara Diddy, Alexander Shapiro, kembali mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS pada Selasa (8/10), dengan harapan rapper tersebut dapat dibebaskan sambil menunggu proses peradilan atas tuduhan kejahatan seksual. Shapiro menegaskan bahwa ada sejumlah hal yang telah dijanjikan untuk mendukung pembebasan kliennya sebelum kasus tersebut masuk ke tahap persidangan.
“Combs tidak dibebaskan menjelang persidangan, meskipun ia bersedia mematuhi persyaratan ketat yang dapat menghilangkan risiko pelarian atau ancaman lainnya,” demikian bunyi pengajuan banding yang dilaporkan oleh People.
Dalam dokumen tersebut, pengacara Alexander Shapiro menyoroti bahwa pengadilan telah menolak jaminan yang dinilai cukup jelas bagi Combs, sehingga dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan Undang-Undang Reformasi Pembebasan dengan Jaminan.
Shapiro juga menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan secara sukarela menyerahkan diri ke New York, menunjukkan niat baik serta menegaskan bahwa Combs tidak berencana melarikan diri. Banding ini diajukan setelah Pengadilan Distrik Selatan New York menolak permohonan pembebasan dengan jaminan senilai US$50 juta (sekitar Rp756,04 miliar).
Baca juga : Seberapa Dekat Scooter Braun dan P Diddy? Begini Hubungan Mereka!
Permohonan awal pembebasan P Diddy ditolak oleh hakim dengan alasan potensi gangguan terhadap saksi dan kemungkinan menghalangi proses keadilan.
Sejak ditangkap di New York pada 18 September dan ditahan di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn, tim kuasa hukumnya telah dua kali mencoba mengajukan pembebasan. Permohonan pertama diajukan pada pertengahan September, namun ditolak oleh hakim federal pada 17 September. Setelah itu, tim hukum mengajukan banding dan kembali ke pengadilan pada 18 September.
Namun, hakim L. Carter kembali menolak permohonan tersebut dengan alasan yang sama, yakni untuk mencegah potensi gangguan terhadap saksi atau menghalangi keadilan.
“Hakim Andrew Carter menyatakan tidak ada syarat atau kombinasi syarat yang dapat menjamin Combs tidak akan menghalangi keadilan atau mengganggu saksi,” ujarnya, seperti dikutip dari People.
Namun, kurang dari seminggu sebelum persidangan dimulai, Carter dinyatakan tidak lagi menangani kasus ini dan digantikan oleh hakim baru, Arun Subramanian. Alasan di balik pergantian hakim dalam kasus kejahatan seksual yang melibatkan P Diddy tidak dijelaskan lebih lanjut.
Sidang kasus Sean ‘Diddy’ Combs dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/10) waktu setempat. Persidangan ini akan menangani dakwaan terkait pemerasan, perdagangan manusia untuk tujuan seksual, serta transportasi antarnegara untuk prostitusi.
Selain itu, P Diddy juga menghadapi 120 gugatan baru terkait kejahatan seksual. Tony Buzbee, pengacara bagi 120 korban, mengungkapkan bahwa gugatan awal tidak akan menyebutkan nama-nama selebritas yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurut laporan TMZ, pengacara Tony Buzbee mengungkapkan bahwa timnya akan lebih fokus mengungkap peran entitas perusahaan yang diduga membantu memfasilitasi kejahatan yang dilakukan oleh Sean “Diddy” Combs.
Baca juga : Kasus P Diddy, Pelajaran dari Kehidupan Selebriti yang Kompleks
Kasus dugaan penyerangan seksual yang melibatkan P Diddy dikatakan telah terjadi sejak awal 1991 di berbagai negara bagian, terutama di New York, California, Georgia, dan Florida. Banyak dari pelecehan tersebut diduga terjadi dalam acara “White Party” yang diadakan oleh P Diddy. Sebanyak 25 korban yang terlibat masih di bawah umur ketika insiden terjadi, dengan korban termuda adalah seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun.
Sebelumnya, P Diddy ditangkap oleh aparat di New York pada Senin (16/9) dan sejak itu ditahan dengan tuduhan pemerasan, perdagangan seks, dan pengiriman antarnegara untuk prostitusi. P Diddy membantah semua tuduhan tersebut. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news