Type to search

Daerah Probolinggo

Bupati Probolinggo Tegas Tolak ASN Terlibat Miras dan Narkoba: “Sanksi Paling Ringan Pemecatan”

Share
Bupati Probolinggo Tegas Tolak ASN Terlibat Miras dan Narkoba

Probolinggo, Suaragong.com  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bermartabat kembali ditegaskan oleh Bupati dr. Mohammad Haris. Dalam pernyataannya pada Minggu (8/6/2025), Bupati yang akrab disapa Gus Haris menyatakan sikap tanpa toleransi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun narkoba.

 ASN Terlibat Miras dan Narkoba: Sanksi Paling Ringan Pemecatan

“Saya tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang terlibat miras. Sanksi paling ringan adalah pemecatan,” tegas Gus Haris saat ditemui usai kegiatan pembinaan ASN di Pendopo Kabupaten.

Ia menambahkan, miras dan narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan nilai moral dan etika, terutama dalam lingkup pelayanan publik. 

“Jika ASN saja terlibat, bagaimana mungkin kita bisa memberi teladan yang baik kepada masyarakat?” ujarnya.

Sikap keras ini diperkuat oleh latar belakangnya sebagai dokter, yang menurutnya memberinya pemahaman mendalam mengenai dampak medis dan sosial dari penyalahgunaan zat adiktif tersebut.

 Ia menilai bahwa birokrasi yang sehat hanya bisa dibangun di atas fondasi kedisiplinan dan integritas aparatur.

Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, lebih dari 15.000 nyawa melayang setiap tahunnya akibat narkoba, sementara kerugian ekonomi mencapai Rp84 triliun. 

Kondisi ini, menurut Gus Haris, menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah untuk bertindak tegas.

“Miras harus dibuang dari Probolinggo. Kita tidak bisa membiarkan barang haram ini menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya lantang.

Pemkab Giat Edukasi Bahaya Miras dan Narkoba

Sebagai bagian dari langkah preventif, Pemkab Probolinggo terus menggiatkan edukasi dan sosialisasi bahaya miras dan narkoba kepada ASN serta masyarakat. 

Kampanye hidup sehat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama, dan institusi pendidikan.

Selain itu, pengawasan internal juga diperkuat. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pidana sesuai hukum yang berlaku. 

Pemkab juga menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dan BNN untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras dan narkoba.

“Untuk menciptakan budaya birokrasi yang sehat, kita harus mulai dari diri sendiri. ASN harus jadi contoh. Terlibat miras adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tutup Gus Haris.

Langkah tegas ini dinilai sebagai bentuk keteladanan yang layak dicontoh oleh daerah lain, dalam upaya menciptakan aparatur negara yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. (Adj)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *