Malang, Suaragong – Ribuan Aremania dan Aremanita menggelar doa bersama di halaman Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (1/10/2023) malam. Doa tersebut dikhususkan kepada para almarhum dan almarhumah yang gugur pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Hari ini tepat satu tahun Tragedi Kanjuruhan kami datang sebagai bentuk kepedulian kami kepada para almarhum,” kata Dadang Irianto panitia pelaksana doa bersama.
Dadang melanjutkan, selain doa bersama di halaman Stadion Kanjuruhan, para Aremania juga membuka pintu 13. Yang mana pintu tersebut diyakini tempat hilangnya ratusan nyawa pada tragedi tersebut.
Baca Juga : Perayaan Ulang Tahun Arema ke 36 Tanpa Euforia
“Kami tadi membuka pintu 13 untuk mengantarkan arwah saudara kita biar pulang dengan tenang, biar almarhum hidup tenang di sisi Allah SWT,” katanya.
Kendati demikian, Dadang menyebut mereka tetap adalah saudara-saudara kita yang harus dirangkul. Walaupun pada hakikatnya keadilan belum sepenuhnya memihak kepada mereka (almarhum).
“Kami tadi juga membakar lilin. Lilin adalah sebuah cahaya, walaupun cahaya itu nantinya akan padam. Tetapi semangat kami mencari keadilan tentang usut tuntas itu tidak akan padam,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Daniel salah satu keluarga korban Kanjuruhan. Daniel menyebut bencana terparah dalam sejarah sepakbola setelah Stadion Nasional Peru, hingga kini perjalannya belum menemukan keadilan.
“Kalau boleh terus terang perjalanan kami untuk capai keadilan sia-sia. Karena yang melakukan kejahatan ini aalah aparat. Yang menindak juga aparat. Bagaimana bisa satu institusi bisa menindak?,” Katanya.
Bagaimanapun kami kata Daniel akan terus berjuang untuk mencari keadilan. Karena keadilan selam ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Kami sudah bolak balik ke Jakarta, akan tetapi hasilnya tetap nihil,” katanya.
Seperti yang sudah ia temui namun tetap nihil antara lain yaitu komnas HAM, LPSK, KPAI, dan terakhir Bareskrim Polri. Bahkan beberapa waktu lalu sempat ingin bertemu Mahfud MD, tapi hanya laporan yang masuk.
“Kami berharap siapapun, baik aparat penegak hukum bisa bertindaklah seadil-adilnya. Kami awam tentang hukum, tapi proses keadilan harus dicapai sehingga publik tahu kalau negara kita adalah negara hukum,” pungkasnya. (nif/man)