Type to search

Peristiwa

Transaksi Judi Online Turun 80 Persen di Awal 2025

Share
Satgas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan transaksi terkait perjudian digital hingga lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025

SUARAGONG.COM – Upaya pemberantasan judi online menunjukkan hasil signifikan. Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan drastis transaksi terkait perjudian digital hingga lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tercatat Transaksi Judi Online di Awal 2025 Turun 80 Persen

Jika pada Januari–Maret 2024 nilai transaksi judi online tercatat mencapai Rp90 triliun. Maka pada periode yang sama di tahun ini jumlahnya merosot tajam menjadi Rp47 triliun.

“Jika tren ini berlanjut, kami perkirakan total transaksi sepanjang 2025 dapat ditekan hingga di bawah 160 juta transaksi.” Ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. Saat menghadiri Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga : P2MI Soroti Maraknya Pekerja Migran Ilegal RI Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Peran Sentral Kemkomdigi dan Teknologi AI

Ivan memberikan apresiasi khusus kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang dinilai berperan sentral dalam upaya pencegahan.

“Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten oleh Kemkomdigi menunjukkan komitmen luar biasa dalam menutup akses jaringan ilegal yang selama ini begitu masif,” tegasnya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa meskipun angka penurunan signifikan, perjuangan belum selesai.

“Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” kata Meutya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pemberantasan judi online. Mulai dari masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial.

Langkah Strategis dan Sinergi Nasional

Keberhasilan menekan transaksi judi online hingga di bawah separuhnya disebut sebagai buah dari sinergi lintas sektor yang dijalankan oleh anggota satuan tugas, yang terdiri dari PPATK, Polri, Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Kolaborasi ini menjadi tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi judi online yang dinilai membahayakan stabilitas ekonomi dan sosial.

Sejumlah langkah strategis yang terbukti efektif antara lain:

  • Pemblokiran lebih dari 1,3 juta konten judi online ilegal.

  • Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

  • Pembatasan kepemilikan kartu SIM maksimal tiga nomor per NIK.

  • Operasi penegakan hukum oleh Polri yang berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan judi online.

  • Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.

Langkah-langkah tersebut tidak hanya menutup celah transaksi, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola ruang digital yang lebih aman, terutama bagi generasi muda.

“Ini adalah perjuangan bersama. Kolaborasi yang konsisten menjadi kunci kita dalam melindungi masyarakat dari jerat judi digital,” tutup Meutya. (aye) 

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *