Tuntut Soal Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Trenggalek Demo
Share

SUARAGONG.COM – Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) oleh pemerintah pada tahun 2025 menuai gelombang protes dari kalangan sopir truk di Jawa Timur tak terkecuali di Kabupaten Trenggalek. Sedikitnya ada 287 truk dari semua komunitas di Kabupaten Trenggalek melakukan iring-iringan hingga aksi demontrasi di depan kantor DPRD Trenggalek.
Tuntut Soal Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Trenggalek Gelar Aksi Demo
“Kedatangan kami ke kantor DPRD ini adalah untuk menuntut keadilan terkait dengan ODOL. Dimana sebelum ada revisi, sudah ditindak. Jadi kami (sopir) menuntut agar tidak ada lagi premanisme di jalan, regulasi ongkos logistik juga perlu disesuaikan. Kemudian munculnya revisi UU Jalan nomor 22 tahun 2009, lalu perlindungan hukum dan kesetaraan hukum bagi para sopir,” ucap koordinator aksi, Sutrisno saat dikonfirmasi, Kamis (19/06/2025).
Pihaknya menilai bahwa penerapan ODOL dilakukan secara tiba-tiba tanpa mempertimbangkan realita di lapangan. Para sopir merasa wajib memenuhi aturan tanpa solusi alternatif yang adil. Dalam tuntutannya, para sopir truk meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog dengan pelaku lapangan, dan memperhatikan regulasi tarif logistik, kesejahteraan sopir, serta perlindungan hukum.
Salah satu poin krusial adalah soal revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 277. Di mana yang dinilai menjerat sopir truk dengan ancaman pidana hingga 1 tahun atau denda 24 juta rupiah.
“Selama ini masalah hukum selalu jadi beban sopir. Setidaknya ada sosialisasi atau pemberitahuan soal tilang atau larangan di jalan. Bukan tiba-tiba langsung ditindak, ini kan namanya pungli juga,” imbuhnya.
Baca Juga : Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Premanisme
Aksi Premanisme yang Menjamur
Tak hanya itu, para sopir juga menyoroti maraknya aksi premanisme di jalan raya yang kerap mengintimidasi mereka saat bekerja. GSJT mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap para pelaku. “Kami berharap aparat berwajib dapat memberantas aksi premanisme yang meresahkan sopir truk di jalanan,” harap Sutris.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan beberapa tuntutan yang disampaikan sopir truk ke wakil rakyat. “Tuntutan yang pertama mereka meminta Operasi ODOL yang diterapkan pemerintah agar dihentikan sebelum ada keputusan lebih lanjut seperti Peraturan Presiden (Perpres) maupun perubahan revisi UU. Karena menurut mereka, ekonomi saat ini sudah sulit jadi jangan dipersulit,” terang Doding.
Diharapkan politisi PDIP ini, ada solusi – solusi kongkrit dari Pemerintah Pusat yang tidak merugikan semua pihak termasuk para sopir truk.
Selanjutnya, agar dapat mengatur harga – harga logistik karena sesuai keadaan di lapangan ada bebeberapa pengusaha tarung harga. Jadi, harus ada regulasi yang mengatur terkait distribusi logistik.
“Lalu untuk revisi UU Lalu lintas dan Jalan, khusus untuk Angkatan umum. Mengingat ada tafsir-tafsir yang berbeda. Contohnya, diatas truk ada penutupnya itu sudah tidak boleh,” katanya.
Baca Juga : Hari Ini Ribuan Ojol Demo di DPR, Tolak Layanan Hemat
Perlindungan Hukum Bagi Sopir
Kemudian terkait perlindungan hukum bagi para sopir ketika di jalan dan pungli yang masih dilakukan beberapa oknum di lapangan. Terakhir, tuntutan soal kesetaraan hukum antara pihak pengusaha, pengelola dan sopir itu sendiri.
“Artinya antara corporation dan perseorangan, kan ada sopir corporation (perusahaan) atau sopir perseorangan. Terkadang, karena sopir perseorangan itu dianggap kecil dan mendapat tekanan dana sebagainya. Tapi untuk sopir perusahaan perlakuan hukumnya berbeda, jadi ini yang dimaksud bisa setara,” ujar Doding.
Menerima beberapa tuntutan tersebut, DPRD Trenggalek akan bersurat ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan. Dengan harapan apa yang menjadi tuntutan para sopir truk ini didengarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga dapat ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan ini bisa dikabulkan agar para sopir truk ini bisa bekerja seperti biasa dan itu juga demi kesejahteraan semua pihak,” pungkasnya. (mil/aye)