Suaragong.com – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar akibat banjirnya produk impor dari Tiongkok, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil. Produk-produk ini sering kali dijual dengan harga sangat murah, membuat UMKM kesulitan bersaing. Selain itu, terdapat indikasi adanya produk Tiongkok yang masuk melalui jalur ilegal. Hal ini dapat terdeteksi dari selisih data ekspor-impor antara Indonesia dan Tiongkok.
Impor ilegal ini sangat merugikan industri tekstil dan pengusaha ritel nasional. Hal ini dikarenakan produk selundupan ini tidak membayar bea masuk atau memenuhi SNI. Pemerintah Indonesia telah mengenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesoris pakaian sejak November 2021, namun tantangan tetap besar.
Barang selundupan ini bersaing ketat dengan produk lokal di pasar ritel, terutama yang menyasar konsumen kelas menengah ke bawah. Selain masalah ilegalitas, UMKM juga harus bersaing dengan pabrik-pabrik tekstil dari negara-negara dengan biaya produksi lebih murah, seperti Tiongkok, Vietnam, dan Bangladesh.
Dampak banjir impor ini membuat pelaku UMKM merasa tertekan dan kesulitan bertahan di pasar yang semakin kompetitif.
Baca Juga : Dampak Tarif Impor Trump Terhadap Harga Perangkat Video Game di Dunia
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News