Type to search

Teknologi

Uni Eropa Terapkan Aturan Wajib USB-C untuk Perangkat Elektronik Portabel

Share
Uni Eropa Terapkan Aturan Wajib USB-C untuk Perangkat Elektronik Portabel
Suaragong.com – Mulai Sabtu (28/12), Uni Eropa (EU) resmi menerapkan aturan baru yang mewajibkan semua perangkat elektronik portabel kecil dan menengah, seperti smartphone, tablet, kamera, dan headphone, menggunakan port pengisian daya USB-C. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik dan mempermudah konsumen, yang sebelumnya harus memiliki berbagai jenis charger untuk perangkat yang berbeda.

Aturan ini mengakhiri kebingungan konsumen di EU terkait charger yang tidak kompatibel. Semua perangkat elektronik baru yang dijual di EU kini harus dilengkapi dengan port USB-C. Hal itu sesuai dengan keputusan yang diambil oleh parlemen dan negara anggota pada 2022. Dalam pernyataan resmi, Anna Cavazzini, Ketua Komite Pasar Internal dan Perlindungan Konsumen Parlemen Eropa. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting dalam mengurangi limbah charger yang dibuang setiap tahun. Limbah Charger yang diperkirakan dapat menghemat sekitar €250 juta bagi rumah tangga di EU.

Aturan ini juga memungkinkan konsumen untuk memilih tidak menerima charger baru saat membeli perangkat. Mulai 28 April 2026, aturan serupa akan diterapkan pada laptop. Meski kebijakan ini sempat mendapat penolakan dari sejumlah produsen elektronik, termasuk Apple, perusahaan tersebut akhirnya mulai mengikuti aturan dengan mengadopsi port USB-C pada produk-produknya.

Penerapan standar USB-C diharapkan dapat menciptakan teknologi pengisian daya yang lebih seragam dan mengurangi keluhan mengenai ketidaksesuaian kabel charger. Dengan adanya kebijakan ini, konsumen di EU kini dapat menikmati kenyamanan tanpa harus khawatir mencari charger yang tepat untuk berbagai perangkat mereka.

Baca Juga : Gaes !!! Xiaomi Pad 7 Pro dan Pad 7 Baru Diluncurkan di China, Ditenagai Snapdragon dan Layar 144Hz

Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : InstagramFacebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *