Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Viral Anggota DPR Joget, Ahli: Itu Ekspresi, Bukan Pelanggaran

Share
Sejumlah anggota parlemen berfoto usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU

SUARAGONG.COM – Ahli Hukum Satya Adianto menilai aksi joget sejumlah anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu bukanlah bentuk pelanggaran etika. Hal itu justru ekspresi terhadap lagu daerah yang diputar dalam acara resmi kenegaraan tersebut.

Ahli Hukum Nilai Joget Anggota DPR Bukan Masalah

Menurut Satya, penghormatan terhadap lagu daerah sudah menjadi bagian dari tradisi yang pernah terjadi sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Sebenarnya kan enggak masalah itu, karena juga di upacara peringatan proklamasi pada masa Pak Jokowi ada lagu Ojo Dibandingke, semua ikut menari. Yang kemarin juga lagu Tabola Bale, semua menari juga. Jadi itu biasa sebagai ekspresi,” ujarnya saat menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga : Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Media Sosial dan Pemantik Emosi Publik

Satya menilai, reaksi negatif publik terhadap peristiwa tersebut dipicu oleh video penggalan yang viral di media sosial tanpa konteks lengkap. Ia menyebut ada sejumlah pihak yang sengaja memotong dan menyebarkan video itu untuk menimbulkan persepsi negatif terhadap DPR.

“Yang Uya Kuya ini misalnya, kalau video aslinya tidak mengatakan seperti itu, masih ada di akun TikTok-nya. Jadi bisa ditelusuri, Yang Mulia. Saya kira harusnya tidak jadi masalah,” jelas Satya.

Sejumlah anggota parlemen berfoto usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU

Sejumlah anggota parlemen berfoto usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga/app/YU

Meski demikian, Satya mengakui bahwa psikologi massa di media sosial sulit dikendalikan. Informasi yang beredar begitu cepat sering kali tidak disertai upaya pencarian kebenaran yang mendalam.

“Cuma ya mungkin bagaimana psikologi massa waktu itu. Seharusnya itu dikendalikan. Tapi oleh media sosial susah mengontrolnya, mungkin media massa bisa bantu meredam,” tambahnya.

Sidang MKD Bahas Lima Anggota DPR Nonaktif

Sidang MKD DPR RI kali ini beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi dalam kasus lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing akibat aksi joget viral tersebut.

Beberapa saksi yang hadir di antaranya :

  • Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini,
  • Ahli kriminologi Adrianus Eliasta,
  • Ahli hukum Satya Adianto,
  • Ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah,
  • Ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, serta;
  • Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyebut, sidang ini digelar untuk mencari titik terang atas peristiwa yang menyita perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025.

“Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing. Yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni,” ujar Dek Gam saat membuka sidang.

Sidang lanjutan MKD dijadwalkan akan terus menggali keterangan dari para saksi dan pihak terkait. Guna menentukan apakah aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etik atau tidak. (Aye/sg)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69