Type to search

Peristiwa

Viral! Guru SMP di Demak Tendang Siswa Saat Ujian

Share
Kasus dugaan kekerasan fisik oleh seorang guru tendang muridnya di SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak.

SUARAGONG.COM – Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan seorang guru terhadap siswa SMP Negeri 1 Karangawen, Kabupaten Demak, menjadi perhatian publik. Hal ini setelah videonya viral yang memperlihatkan guru di demak tersebut tendang kepala siswanya. Polisi pun langsung bergerak cepat menyelidiki insiden tersebut.

Guru SMP di Demak Tendang Siswa Saat Ujian, Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, siswa kelas VII berinisial GAM, pada Selasa malam, 10 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban ditendang oleh guru saat pelaksanaan ujian hingga mengalami luka lebam dan keluhan pusing.

“Mendapat laporan dari orang tua korban, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari semua pihak yang terlibat,” ujar AKP Kuseni saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga : Setelah Video Viral, Bu Guru Salsa Resmi Menikah dengan PNS

Guru Tendang Wajah Siswa Saat Ujian Berlangsung

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku kekerasan diketahui berinisial DM (58), guru pengawas ujian kelas VII C. Ia diduga menendang wajah korban sebanyak dua kali dengan kaki kanannya karena mendengar suara siulan yang muncul saat ujian berlangsung.

“Pelaku sudah kami amankan dan telah memberikan keterangan serta pengakuan atas perbuatannya. Ia mengakui telah menendang siswa dan menyatakan siap bertanggung jawab,” tegas Kuseni.

Korban mengalami lebam pada pipi kiri dan sempat merasakan pusing usai kejadian. Ia kemudian dibawa ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis.

Baca JugaBand Sukatani Tolak Tawaran Jadi Duta Polri?

Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

Polres Demak menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Orang tua korban juga telah diundang untuk membahas langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap anak di bawah umur, khususnya dalam lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik,” lanjut Kuseni.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak saat ini masih terus mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti pendukung.

Sementara itu, pihak sekolah disebut tengah melakukan pertemuan internal bersama guru yang bersangkutan dan para wali murid siswa. (Aye/sg)

Tags:

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *