Type to search

News Peristiwa

Viral Nomor di Batang Pohon Terbawa Banjir Aceh

Share
Publik kembali digegerkan dengan beredarnya video batang pohon yang bernomor tertentu terseret banjir bandang di Aceh

SUARAGONG.COM – Publik kembali digegerkan dengan beredarnya video batang pohon yang terseret banjir bandang di Aceh, namun pada batang tersebut tampak tertera nomor-nomor tertentu. Temuan itu pertama kali diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (5/12/2025).

Viral Nomor di Batang Pohon Terbawa Banjir Aceh, DPR Desak Evaluasi Izin Tambang dan Hutan

Dalam video yang dikirim relawan asal Jawa Barat, terlihat kayu-kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir ternyata sudah memiliki nomor identifikasi. Rieke menyebut hingga kini belum jelas makna nomor tersebut—apakah bagian dari penandaan perusahaan atau indikasi praktik penebangan tertentu.

“Kami menerima rekaman dari relawan. Pohon-pohon yang tumbang dan terbawa banjir ternyata sudah ada nomornya,” kata Rieke. Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi seluruh izin pertambangan dan pemanfaatan hutan pascabencana besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Rieke menilai pencabutan izin usaha bermasalah serta pemberantasan tambang ilegal harus dilakukan menyusul tingginya sorotan publik terhadap penyebab banjir bandang yang menewaskan lebih dari 800 jiwa tersebut. Banyak pihak menduga bencana turut dipicu aktivitas pembalakan liar dan pertambangan di kawasan hulu.

Menanggapi isu itu, Bareskrim Polri memastikan sudah membuka penyelidikan dugaan ilegal logging di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigjen Mohammad Irhamni, menyebut pihaknya tengah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir. “Sedang penyelidikan,” ujarnya melalui keterangan Humas Polri.

Baca Juga : ESDM Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Banjir Sumatra

Bahlil Janjikan Tindak Tegas Tambang Ilegal

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan yang melanggar kaidah pertambangan. Ia bahkan menegaskan siap mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak sesuai standar dan aturan.

“Saya ingin menegaskan, saya tidak akan pandang bulu. Semua perusahaan yang tidak menaati standar pertambangan akan diberikan tindakan,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like