Viral Pita Taktil Terhalang Tiang di Trotoar Soekarno-Hatta Probolinggo
Share
SUARAGONG.COM – Pemasangan pita taktil atau jalur pemandu di trotoar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo, tengah menjadi sorotan warganet setelah unggahan warga bernama Agus Mujiyanto viral di media sosial. Dalam unggahannya, Agus mempertanyakan pemasangan jalur kuning yang justru terhalang oleh tiang listrik.
Pita Taktil Terhalang Tiang di Trotoar Probolinggo, Warga Ramai Protes
“Yg membangun trotoar jalan soekarno-hatta probolinggo ngerti gak ya fungsi pita taktil yg warna kuning itu … ?” tulis Agus.
Unggahan tersebut kemudian dibagikan ulang akun Instagram @probolinggokita dan memicu diskusi publik. Warganet memberikan berbagai respons, mulai dari kritik serius hingga komentar bernada candaan, menandakan persoalan tata ruang ini benar-benar menyita perhatian.
Pita taktil sendiri merupakan fasilitas aksesibilitas penting bagi penyandang disabilitas netra. Jalur ini berfungsi sebagai pemandu arah sekaligus penanda bahaya melalui pola tonjolan yang dapat dirasakan dengan tongkat atau kaki. Namun, pemasangan yang tidak mengikuti standar—terutama ketika terhalang tiang—membuat fungsinya hilang dan justru membahayakan pengguna.
Dari sisi teknis, jalur taktil wajib bersih dari hambatan apa pun. Rintangan seperti tiang, papan utilitas, atau kotak listrik dapat menyalahi standar aksesibilitas. Kondisi serupa di Jalan Soekarno-Hatta pun dianggap sebagai contoh kurangnya koordinasi dalam perencanaan maupun pengawasan proyek trotoar.
Baca Juga : Rakor Probolinggo Aturan Toko Modern Dievaluasi Lagi
Fasilitas Publik yang Harus Penuhi Aksesibilitas
Warga menilai pembangunan fasilitas publik seharusnya memperhatikan detail aksesibilitas. Trotoar bukan sekadar elemen estetika kota. Tetapi juga ruang publik yang harus ramah semua pengguna, termasuk disabilitas. Diskusi warganet ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kualitas dan fungsi infrastruktur kota.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat evaluasi pembangunan trotoar dan melibatkan komunitas disabilitas dalam pengawasan agar setiap elemen benar-benar sesuai standar. (Duh/Aye/sg)

