Type to search

Peristiwa Trends

Viral Video Sri Mulyani Disebut Anggap Guru Beban Negara

Share
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai beban negara ramai beredar di media sosial

SUARAGONG.COM – Sebuah video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai beban negara ramai beredar di media sosial dan menjadi viral. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa video tersebut tidak benar alias hoaks.

Viral Video Sri Mulyani Disebut Anggap Guru Beban Negara, Kemenkeu Tegaskan Hoaks

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake sekaligus penggalan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025 lalu.

“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan guru adalah beban negara,” tegas Deni, Selasa (19/8/2025).

Dalam kesempatan itu, lanjutnya, Sri Mulyani justru mempertanyakan apakah seluruh kebutuhan anggaran pendidikan harus sepenuhnya ditanggung negara, atau ada ruang partisipasi masyarakat untuk mendukung pendidikan nasional.

“Pertanyaan yang beliau sampaikan adalah: apakah semuanya harus dari keuangan negara, ataukah ada partisipasi dari masyarakat?” jelas Deni.

Baca Juga : Dana Abadi Pendidikan Diproyeksi Tembus Rp175 Triliun pada 2026

Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp724,3 Triliun

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pada 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp724,3 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program strategis, di antaranya:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa.
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi 9,1 juta pelajar.
  • Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk hampir 200 kampus negeri.
  • Beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, hingga pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-PNS untuk 477,7 ribu guru serta sertifikasi untuk 666,9 ribu guru.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah.

Baca JugaAnggaran Rp401,5 Triliun Disebar untuk Anak Sekolah pada 2026

Pembagian Anggaran dalam Tiga Klaster

Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak digelontorkan secara sembarangan, melainkan terbagi dalam tiga klaster utama.

  1. Klaster pertama: untuk peserta didik, mulai dari siswa sekolah dasar hingga mahasiswa.
  2. Klaster kedua: untuk guru dan dosen, mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan peningkatan kapasitas.
  3. Klaster ketiga: untuk penguatan sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan penjelasan ini, Kemenkeu menegaskan kembali bahwa klaim dalam video viral tersebut tidak sesuai fakta. Sri Mulyani tidak pernah menyebut guru sebagai beban negara, justru menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung tenaga pendidik dan penguatan kualitas pendidikan nasional. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69